feat0

Golden Power Ring

Kali ini, dengan bangga kami menawarkan apa yang kami yakini sebagai cock ring yang paling nyaman dan efektif di seluruh dunia: GOLDEN POWER RING!. Rasakan kebahagiaan selamanya dan kenikmatan dalam hubungan seksual dan puaskan pasangan anda dengan ereksi yang lebih tegak, keras dan tahan lama.. Membuat hubungan seks tahan lebih lama dan dapatkan kenikmatan orgasme yang lebih intens!.

Read More
feat2

Golden Bracelet

Manfaat magnet bagi kesehatan sebenarnya sudah sangat lama dikenal. Lebih dari 2000 tahun yang lalu orang-orang Cina dan India kuno telah membuktikan bahwa penggunaan batu yang menghasilkan magnet dapat mengatasi stress, ayan, susah tidur, gangguan ginjal dan hati..

Read More
feat3

Golden Water Stick

Stik Alkali adalah sebuah stik alkali dengan Teknologi Nano Jepang berfungsi untuk Merubah Air Minum Biasa menjadi Air Alkali plus Energy dan Kaya Oksigen dimana pH air yang hampir menyamai air Zam Zam, sehingga air alkali bisa dikonsumsi sebagai terapi penyeimbang pH darah dan tubuh serta berkhasiat untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Air alkali hasil proses stik alkali bisa dijadikan solusi hemat dan cerdas bagi air kesehatan keluarga.

Read More
feat4

Golden Water Stick

Ketidakseimbangan pH darah atau tubuh ke arah asam dalam jangka waktu yang panjang akan mengakibatkan tubuh kita mengalami berbagai penyakit degeneratif seperti; kencing manis (diabetes melitus), tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, kanker, asam urat, batu ginjal, stroke, dan sebagainya.

Read More
feat5

Golden Propolis

Propolis atau Lem Lebah adalah suatu zat yang dihasilkan oleh lebah madu. Dikumpulkan oleh lebah dari pucuk daun-daun yang muda untuk kemudian dicampur dengan air liurnya, digunakan untuk menambal dan mensterilkan sarang..

Read More

Info Main Dealer

SURAT PERJANJIAN MAIN DEALER
PT.GOLDEN TOP CONNECTION

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
:
SEMETHRAL S.SOS
NO KTP
:
7371110106810014
Jabatan
:
DIREKTUR UTAMA
No. HP/Tlp
:
081343603281
Selanjutnya disebut pihak pertama

Nama :
Alamat
:
NO KTP
:
No. HP/Tlp
:
Selanjutnya disebut pihak kedua

Kedua belah pihak telah sepakat untuk kerjasama dalam hak memberikan pelayanan kepada Mitra usaha GOLDEN TOP CONNECTION di wilayah masing-masing dengan kesepakatan terlampir


Makassar, …………………………..

Pihak Pertama

Pihak Kedua









……………………..

……………………


Adapun syarat menjadi Dealer PT. GOLDEN TOP CONNECTION adalah sebagai berikut :

Pasal 1
Kewajiban

  1. Sudah terdaftar menjadi mitra usaha Minimal 4 HU di GOLD
  2. Memiliki tempat representatif untuk presentasi
  3. Memiliki 1 unit komputer dan minimal 1 staf
  4. Harus belanja stok kartu state :
  5. -
    Banner main dealer PT.GTC
    =
    Rp. 100.000,-
    -
    Stok Kartu Aktif Program gold sebanyak 110 HU x 820.000
    =
    Rp. 90.200.000,-
    -
    Stok Kartu Pasif silver,gold sebanyak 1000 X 10.000
    =
    Rp. 10.000.000,-
    -
    Total modal main dealer
    =
    Rp.100.300.000,-
  6. Tunduk dan patuh terhadap kode etik perusahaan dan turut serta berpartisipasi dalam pengembangan omzet perusahaan tanpa kecuali
Pasal 2
Hak-hak

  1. Setiap penjualan kartu main dealer akan mendapatkan keuntungan :
    1. Program SILVER Rp. 15.000,-
    2. Program GOLD Rp. 30.000,-
    3. Program BOARD Rp. 30.000,-
    1. Program SILVER Rp. 7.500,-
    2. Program GOLD Rp. 15.000,-
    3. Program BOARD Rp. 15.000,-
  2. Untuk keuntungan sub dealer atau mitra usaha GOLDEN TOP CONNECTION yang belanja di main dealer akan mendapatkan potongan harga
  3. Main dealer hanya boleh dibuka 1 provinsi 1 main dealer
  4. Main wajib melayani member yang mau membuka sub dealer
  5. Main dealer melayani member diluar sub dealer dan memberikan discount silver, Gold dan Board Setiap pembelian kelipatan 5 HU sebesar @ Rp.5.000,-jika belum  ada stokist diwilayah itu
Pasal 3
Sangsi

  1. Apabila pemilik main dealer dan sub dealer melanggar pasal 1 dan 2,dan maka di kenakan sangsi sebagai berikut :
    1. Sangsi pertama adalah teguran
    2. Sangsi kedua pencabutan main dealer atau sub dealer
  2. Main dealer dan sub dealer, jika menyalahi pasal 3 ayat 1a, 2b maka seluruh kerugian yang timbul akibat kelalaianya tersebut perusahaan tidak bertanggung jawab
  3. Setiap main dealer tidak boleh melayani pembelanjaan di wilayah lain yang sudah ada smain dealer, pelayanan bisa dilakukan apabila di wilayah itu tidak ada main dealer
  4. Apabilah ada main dealer yang melanggar pasal 3 ayat 3 maka di kenakan sangsi seperti yang terterah dipasal 3 ayat 1
Pasal IV
Penutup

Demikianlah surat perjajian ini dibuat dan disetujui oleh kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
Hal-hal yang belum di atur di surat perjajian ini akan di atur di kemudian hari tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan sah menurut hukum.

Currently have 0 comments:


Leave a Reply